"HOIIIIIIIIIIIIIII WARTAWAN GOBLOK, SETAN KAMPRET HARAM JADAH, saya pengguna broker asing dan RUTIN TIAP BULAN SAYA WITHDRAW, dulunya saya adalah investor BROKER LOKAL YANG TERUS INJEK, yang jelas mereka adalah DRAKULA BERJAKLAN BANDAR YG DILEGALKAN OLEH BAPPETI, BUAT INVESTIGASI TG BROKERLOKAL CARA BERTRANSAKSI, karena mereka masuk SPA, BANYAK BROKER LOKAL SBAGAI BANDAR, dan BAPAK ALFOON YG TERHORMAT, JGN TERUS BERLINDUNG DIDALAM PAYUNG" : Edi
"TANYA KEPADA WARTAWAN : Taufikul Basari : "Apakah FOREX yang diperdagangkan itu ASLI PRODUKNYA INDONESIA ? sehingga Masyarakat/Trader/Investor yang memilih untuk bertransaksi dengan BROKER LUAR NEGERI DILARANG dan DIPAKSA MEMILIH BROKER LOKAL DENGAN MODAL, KOMISI DAN SWAP YANG BESAR ? Bagaimana Jika kehadiran Broker Luar Negeri ini di Indonesia karena Atensi masyarakat Indonesia sendiri yang memaksa mereka masuk karena ZAMAN INTERNET SEKARANG BISA DIAKSES OLEH SIAPAPUN DIDUNIA INI ada atau tidak ada kantornya di Indonesia, Apabila broker luar tersebut kemudian memberikan support untuk mempermudah komunikasinya dengan nasabah dengan menghadirkan kantor representatif yang nota bene staffnya rata rata pernah dan berpengalaman BEKERJA DI BROKER LOKAL patut dipersalahkan ? APAKAH Oknum Marketing/Broker "baru gede" di perusahaan BROKER LOKAL yang menggunakan segala cara merekrut nasabah untuk mendapatkan komisi dari transaksi mereka karena mereka rata rata tidak bisa profit dari trading dan akhirnya menghabiskan dana nasabah BISA DISAMAKAN dengan Oknum yang mengatas namakan Broker Luar untuk mengumpulkan dana masyarakat dengan janji fix income atau melarikan dana tersebut untuk kepentingan pribadi (disini selalu mengkambing hitamkan Broker Luar Negeri, dimana Broker Luar negeri tersebut sebenarnya tidak suka dengan skema money game tersebut - bisa dibaca di mailbox metatrader investor/trader) Bagaimana Jika akhirnya Fenomena Broker Luar Negeri bisa mengalahkan Pamor BROKER LOKAL, ? SAYA BERANDAI ANDAI jika semua Broker Luar Negeri ini datang mendaftarkan diri mereka ke BAPPEBTI diminta atau tidak diminta oleh Trader Trader Indonesia apakah BAPPEBTI bisa terima itu ? BAGAIMANA JIKA SEBALIKNYA BROKER LOKAL BERAMAI RAMAI mengumpulkan dana untuk menyuap BAPPEBTI, KEPOLISIAN, MEDIA MASSA CETAK DAN ONLINE dengan mengiring opini masyarakat untuk tidak bertransaksi di Broker Luar, Apakah Anda (wartawan), mereka "yang berkuasa" MASIH BISA OBJEKTIF MEMBELA BERDASARKAN HATI NURANI untuk KEPENTINGAN MASYARAKAT ? Salam Profit dari Pulau Borneo ..." : Alex L. Setiawan
"Trus bagaimana dengan puluhan kasus broker lokal ? Apakah pernah ditindak? Apa semua bappepti udah dikebiri sama pejabat yg punya broker lokal atau sodara pejabat yg punya broker lokal bermasalah? WOI BAPPEPTOD kagak capek kau makan uang HARAM?" : Teguh purwanto
Itu adalah sebagian kecil dari komentar yang masuk terkait tulisan saya http://www.bisnis.com/articles/bappebti-ini-dia-daftar-broker-valas-bermasalah-di-indonesia-1#
Sangat menarik, bahwa banyak suara untuk membongkar broker lokal berizin yang bermasalah... dan inilah kesulitan saya sejauh ini. Saya minta saudara-saudara yang tahu soal broker resmi tapi bermasalah menyampaikan kepada saya, baik nama maupun modusnya.
Tahun lalu saya sudah menulis soal Discovery Futures yang akhirnya sudah dicabut izin hidupnya oleh regulator. Berikutnya ada Danagraha, tapi saya masih kesulitan akses dan kebetulan belum punya waktu melakukan pencarian data. Regulator bicaranya normatif soal Danagraha, karena itu saya tidak membuat beritanya... kasus masuk pengadilan niaga.
Sebenarnya saya lebih tertarik melakukan investigasi atas broker lokal yang bermasalah daripada broker asing .... sayang sekali, saya kekurangan akses jika terkait broker lokal. Anda pasti tahu bahwa sebagian mereka adalah anggota bursa, sehingga kasusnya kadang dilindungi demi kepentingan tertentu. Sedangkan mendapatkan kesaksian nasabah sangat sulit karena ini lebih random,, lebih mudah menemukan alamat bursanya hehehe
Saya menulis soal broker asing hanya sekadar memberitahu posisi mereka dalam konteks UU PBK. Tolong dibaca dulu UU-nya, bagi IB maupun trader yang main di broker luar. Justru saya menanyakan soal akun mini soal potensinya untuk dilegalkan lagi agar trader tidak lari ke broker luar.
Dalam pertemuan dengan Bappebti terakhir, mereka bilang akan menyusun aturan bagi IB/agen broker asing ... Jadi konteksnya adalah IB ilegal karena belum ada aturannya... aturan besarnya kan semua broker ilegal kalau tidak memiliki izin Bappebti... monggo silahkan lihat UU-nya.
Mohon diskusinya, bukan sekadar mencaci ya....
22 komentar
anda siap membongkar BROKER LOKAL ? dan anda siap dgn SEGALA KONSEKWENSINYA ? mari kita diskusi dimana dan kapan ? karena di sini ada mafianya, apakah anda siap menerima dgn segala kondisi dan konswensinya ? sdgkan PIHAK BAPPETI SENDIRI tdk mampu
BalasHapusKalau posisinya kuat( data dan fakta mendukung) kenapa tidak? Sekalipun harus saya akui mesti memperhatikan risiko bagi perusahaan tempat saya bekerja, karena saya melakukan ini atas nama media tempat saya kerja. Jika atas nama pribadi, terus terang saya memilih tidak mencari masalah ...
BalasHapusPontianak, Jaya Pos
BalasHapusPenipuan dengan modus baru terjadi di Pontianak. Pelakunya adalah PT Besprofit Future (BPF) Pontianak, yang merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jual-beli saham. Korbannya kali ini bernama Sanik, beralamat Jalan Trans Kalimantan Desa Kapur Kec Sui Raya Kab Kubu Raya. Sanik merasa tertipu karena uangnya sebanyak Rp 120 juta yang disimpan di BPF raib tak berbekas dan hanya tinggal 2 dollar (sekitar Rp 20 ribu-red) saja.
Kejadian ini membuat Sanik beserta anaknya bernama Fudholi, serta kerabat lainnya mendatangi kantor PT BPF yang berada di kompleks A Yani Mega Mall Pontianak. Ironisnya, PT BPF tega-teganya melakukan penipuan terhadap Sanik, yang merupakan orangtua renta yang tidak tahu baca tulis.
Kepada media cetak dan elektronik, Fudholi yang mewakili Sanilk, mengatakan bahwa banyak kejanggalan yang dilakukan BPF sebelum ayahnya memberikan uang tunai kepada Dwi Putranto, petugas marketing PT BPF. Pertama, pihak perusahaan mendesak Sanik untuk segera menyimpan uangnya di perusahaan dengan keuntungan yang berlipat. “Dwi menyarankan ayah saya untuk menanamkan uang di BPF dengan cara membeli emas. Dia tidak pernah memberikan penjelasan tentang resiko yang dihadapi. Dia cuma bilang, kalau harga emas turun jangan dijual dan kalau harga emas naik boleh dijual dan keuntungannya akan berlipat ganda. Pak Dwi hanya menjelaskan tentang keuntungan terus,” ujarnya dengan nada kesal.
Kejanggalan yang kedua, ternyata dokumen perjanjian disodorkan kepada Sanik sehari setelah uang sebesar Rp 100 juta sudah dimasukkan ke perusahaan. Yang lebih aneh lagi, jelas Fudholi, dokumen perjanjian tersebut ditandatangani di sebuah warung kopi bukan di kantor, yang hanya dihadiri Sanik seorang diri. “Padahal, Dwi dari awal sudah tahu bahwa ayah saya tidak tahu baca tulis, tapi dipaksa untuk tandatangani dokumen tersebut. Selain itu, Dwi tidak pernah membacakan dan menyuruh membaca terlebih dokumen tersebut,” terangnya.
Waktu demi waktu berlalu, tak lama kemudian Dwi melakukan kontek ke pihak Sanik dan mengatakan bahwa uangnya terkunci (istilah pialang-red) dan hangus. Untuk membuka kunci tersebut, Dwi menyarankan agar Sanik segera menyetor kembali uang sebesar Rp 50 juta, namun karena tidak tahu dengan masalah tersebut dan dana yang menipis akhirnya hanya disetujui Rp 20 juta.
“Kasus ini akan dilaporkan ke Polresta Pontianak untuk mendapatkan keadilan. Kami tidak terima penipuan yang dilakukan BPF pada ayah saya. Karena uang tersebut merupakan hasil jual tanah ayah saya. Bagaimanapun caranya, pihak kami minta agar perusahaan segera mengembalikan uang tersebut, jika tidak kami akan bertindak dengan cara kami sendiri,” ancamnya.
Usai mewawancarai korban, para kuli tinta berusaha meminta konfirmasi selanjutnya ke pihak perusahaan. Namun, sangat disayangkan sekali semua pegawai perusahaan termasuk Dwi Putranto menghindar dari kejaran wartawan.Zn
Bukan bermaksud membela broker lokal & Bappebti, tapi menurut hemat saya, orang kita juga kurang teliti dalam mencermati produk dari broker lokal. Coba perhatikan entah di web Bappebti, BBJ, atau PT. LKBI (Persero), produk forex dan stock index (hanseng, nikkei, kospi) dari broker2 lokal itu digolongkan sbg transaksi OTC (over the counter). Artinya transaksi itu dilakukan/ dicatat diluar bursa. Sedangkan yang dicatat didalam bursa hanya produk komoditi (seperti emas, CPO, dll). Dengan begitu, jelas saja segala transaksi di FOREX & STOCK INDEX tidak akan tercatat di BBJ, Bappebti, maupun LKBI. Disinilah letak keanehannya negeri kita tercinta ini. Jadi nasabah dibiarkan "bertempur" sendiri dgn broker lokal, sedangkan badan regulator cuma berlindung dibalik alasan bahwa itu adalah transaksi OTC. Padahal volume transaksi OTC itu justru sangat jauh lebih dominan daripada volume transaksi komoditi. JELAS BAHWA BROKER LOKAL ADALAH BANDAR YG DILINDUNGI OLEH BAPPETI
BalasHapusBudalanov ....yup, kasus marketing perusahaan future macam itu juga mesti dikuliti, karena kasusnya banyak di masa lalu (saat saya belum mengerti apa itu futures dan forex, dsb) ... banyak juga yg merekrut nasabah dengan berpura-pura membuka lowongan ... saya sedang mempelajarinya.
BalasHapusanda bicara masalah UU, coba anda liat dan investigasi u broker lokal apakah sesuai dgn UU, jika anda bicara broker asing, pada dasarnya mereka adalah Online, jika otoritas menutup mereka tetep akan eksis, apalgi dengan IB yg sudah merata diseluruh Indonesia, seperti menabur garam di air,tdk ada UU yang melarang para trader untuk dilarang trading di broker luar, masalah konsekwensi mereka sebagaian besar sudah paham, resikonya jika berdasarkan ONLINE, seperti salah satunya adalah OTC (Over Trade Counter / SPA system perdagangan alternatif) karena broker lokal seperti itu dalam bertransaksi, nasabah akan berhadapan dengan broker (Market Maker), walau kenyataannya pun ada broker asing yg sebagai Market Maker, tetapi disini dikasih pilhan account trading, ECN dll
BalasHapusjadi pahami karekteristik BROKER LOKAL dan BROKER ASING, jgn main hajar aja, kalo broker asing sampai turun tangan ke Indonesia karena pemberitaan anda, anda sendiri yg akan rugi
juga bedakan pemberitaan antara HYIP dan BROKER, juga PIRAMID bagi kami yg mengerti tulisan anda akan tertawa bahwa anda seperti tdk bisa membedakan, tetapi bagi org awam tentunya akan beda dalam membacanya. Anda sendiri ragu untuk membuka tentang broker lokal, apalagi sampai kena impas ke perusahaan tenpat anda bekerja, jadi ati-ati dalam memuat kata-kata dalam berita yg anda sampaikan ke masyarakat, tdk semua org mengerti tentang apa itu broker, HYIP dll
Maaf, saya mengerti apa beda HYIP, broker, IB ... daftar yang saya sampaikan bukan dari saya, melainkan dari Bappebti. Tolong anda baca ulang UU No. 10 tahun 2011 tetang PBK .... yang saya maksud tentu bukan yg online.
BalasHapusKalau broker asing turun ke indonesia ya silahkan saja .... memangnya kenapa kalau mereka turun? Toh saya hanya menulis soal legalitas ... jelas saya ragu kalau belum menemukan bukti. Soal danagraha tidak saya turunkan krn saya kurang informasi,, ada informasi dari direktur bursa bahwa mereka bertransaksi pada produk yg tidak diizinkan regulator. tapi karena direktur tersebut tidak mau dikutip dan tidak memberikan clue, saya kehilangan jejak.
jika galeriinvestasi benar2 membaca, saya sudah mencantumkan bahwa sebagian daftar itu adalah skema money game, ponzi, hyip ... seperti pada cahaya forex. banyak informasi yg belum saya tulis, tapi untuk saat ini saya mundur dulu untuk melihat ulang ... saya sadar tulisan itu terlalu offense, karena itu banyak reaksi, terutama dari mereka yang kurang paham dengan regulasi baru.
BalasHapusYA ... itu lebih baik, saran saya anda lebih baik memepelajari dahulu dgn semuanya, saya bisa sharing tentang semuanya, cobalah OTORITAS untuk lebih merangkul ke bawah .... jgn hanya mau duduk diatas saja, banyakmereka yg hidup dari IB ini, walau mereka di berangus tetapi akan hidup seribu yg seperti itu, karena mereka terbiasa dgn kehidupan FOREX UNDERGROUND, jgn dilihat sebelah mata, banyak rekan saya yg di BROKER LOKAL atau BROKER ASING, tetapi mereka aman2 saja, dan mereka ada market sendiri dan tdk saling menggangu ini malah PIHAK OTORITAS yg bertameng UU Menghajar, yg akhirnya MEREKA SALING SERANG antara BROKER LOKAL atau BROKER ASING, anda sebagai PIHAK MEDIA seharusnya BERSIKAP NETRAL, melihat secara JERNIH, apalagi tulisan anda banyak yg salah dalam menulisanya, saya pribadi malah berpikir "apakah anda dibayar oleh perusahaan tertentu" tapi saya yakin anda bukan seperti itu, saya siap sharing dgn anda demi kebaikan
BalasHapusgaleriinvestasi: thanks dukungannya... memang, setelah saya baca ualang ada beberapa yang keliru, ada yang dari saya juga ada yang karena redaktur salah memilih kata. tulisan aslinya lebih panjang d/p yang termuat di media, shg beberapa menimbulkan salah persepsi. harusnya itu mendasar, tp karena terlanjur termuat ya sudahlah.
BalasHapusdari segi pengetahuan saya terhitung baru .... saya baru mengikuti soal forex ini beberapa bulan terakhir, mungkin 5 bulanan lebih .... terutama setelah ada regulasi, secara saya juga wartawan baru (belum diangkat). Tapi itu tidak lantas membuat saya tidak berhak menuliskannya.
ya, saya akui media cenderung dekat dengan kekuasaan, secara teoretis pun demikian. kami lebih suka mengutip pejabat berwenang daripada mencari langsung ke lapangan ... itu dilakukan hampir semua media massa. sistem di dalamnya pun seperti itu, redaktur suka jika berita kami mencantumkan pejabat level atas. itu sangat menganggu, tapi harus kompromilah ... kami bekerja dalam sebuah organisasi, bukan individu.
Dibanding soal broker asing, saya lebih suka menulis soal masalah di broker lokal. tapi seringnya pihak berwenang menutup-nutupi. mau mencari ke nasabah kami kadang kesulitan, karena setiap hari minimal setor 3 berita sehingga masalah waktu dan mobilitas sulit.
maaf, curhat. oke, tolong kasih alamat email nya, biar saya kontak via email dulu. Thanks
walahhhhh, untung nga kena batunya, saya kenal beberapa rekan di media anda, tetapi apakah msh ada tau tdk, saya tdk akan menyebutkan email disini, tetapi saya minta email anda dulu, biar saya akan email anda
BalasHapuslebih baik, ikut serta dalam mengedukasi "masyarakat" yg masih terjebak dalam pola investasi "singkat" tanpa mengetahui resikonya seperti apa, atau memberikan investigasi dgn "bisnis online" yg sekarang sdg booming, saya yakin itu lebih banyak manfaat bagi masyarakat yg akan berinvestasi, seperti yg sdg kami lakukan saat ini, kalo hanya mengandalkan pihak REGULATOR, capeeee dehhhhhh
BalasHapusoke sila ke 817taufikul@gmaail.com
BalasHapusSoal BO saya sudah pernah nulis, bikin tips2 menghindari penipuan ... saya tertarik untuk itu, tapi di cetak saya terbatas pd halaman komoditas dan valas ... Bagaimanapun, sbg media kami tidak bisa mengabaikan regulator, sebobrok apapun mereka. merreka dibayar pake APBN bro ....
http://www.amp-indo.com/index.php?menuitem=36
BalasHapusbaca deh dan kasih komentar, udah saya laporin ke OTORITAS, cri broker yg namanya MAXO
Yup, makasih ... mereka emang gag terdaftar, saya pelajari dulu... besok2 dikroscek hubungannya,, apakah benar2 terkait atau hanya catut mencatut nama. kalau dilihat sih ada kaitannya,, tapi pernah kejadian perusahaan futures dicatut--> menaramas futures, bahkan nama dirut dan wakil pialangnya dicatut.
BalasHapusRiwayat Maxo... yg bikin emang Axo, ini data whois-nya:
BalasHapusDomain name: maxofx.com
Registrant Contact:
PT. Axo Capital Futures
System Administrator ()
Fax:
Menara Imperium 10th Floor Suite B Jl. HR Rasuna Said Kav 1
Jakarta, Jakarta 12980
ID
Administrative Contact:
HostGator
Brent Oxley ()
+1.7135745287
Fax: +1.11
11251 Northwest Fwy suite 400
Houston, TX 77092
US
Technical Contact:
HostGator
Brent Oxley ()
+1.7135745287
Fax: +1.11
11251 Northwest Fwy suite 400
Houston, TX 77092
US
Status: Active
Name Servers:
ns1.maxofx.com
ns2.maxofx.com
Creation date: 23 Dec 2009 00:44:37
Expiration date: 23 Dec 2012 00:44:37
Registration Service Provided By: PT JOGJAHOST WEB HOSTING DOMAIN REGISTRASI
BalasHapusContact: +27.48300047
Domain Name: AMP-INDO.COM
Registrant:
PrivacyProtect.org
Domain Admin ()
ID#10760, PO Box 16
Note - All Postal Mails Rejected, visit Privacyprotect.org
Nobby Beach
null,QLD 4218
AU
Tel. +45.36946676
Creation Date: 31-Jan-2012
Expiration Date: 31-Jan-2014
Domain servers in listed order:
ns1.amp-indo.com
ns2.amp-indo.com
WEB INI BARU DIBUAT 31 JANUARI 2012 ...
wow ..... surprise ...... di group FB tuh cara memasarkannya
BalasHapusCb deh ada kejanggalan, masa nyewa web cma 2 thn padahal kontrak 36bln? :D
BalasHapussaya diajak sama teman untuk investasi di ampindo, tolong dong masukannya...
BalasHapusmari kita ke broker luar brkt
BalasHapus
BalasHapusJangan berhenti untuk terus berkarya, semoga kesuksesan senantiasa menyertai kita semua.
keep update!Harga Toyota Agya 2014
Posting Komentar