"HOIIIIIIIIIIIIIII WARTAWAN GOBLOK, SETAN KAMPRET HARAM JADAH, saya pengguna broker asing dan RUTIN TIAP BULAN SAYA WITHDRAW, dulunya saya adalah investor BROKER LOKAL YANG TERUS INJEK, yang jelas mereka adalah DRAKULA BERJAKLAN BANDAR YG DILEGALKAN OLEH BAPPETI, BUAT INVESTIGASI TG BROKERLOKAL CARA BERTRANSAKSI, karena mereka masuk SPA, BANYAK BROKER LOKAL SBAGAI BANDAR, dan BAPAK ALFOON YG TERHORMAT, JGN TERUS BERLINDUNG DIDALAM PAYUNG" : Edi


"TANYA KEPADA WARTAWAN : Taufikul Basari : "Apakah FOREX yang diperdagangkan itu ASLI PRODUKNYA INDONESIA ? sehingga Masyarakat/Trader/Investor yang memilih untuk bertransaksi dengan BROKER LUAR NEGERI DILARANG dan DIPAKSA MEMILIH BROKER LOKAL DENGAN MODAL, KOMISI DAN SWAP YANG BESAR ? Bagaimana Jika kehadiran Broker Luar Negeri ini di Indonesia karena Atensi masyarakat Indonesia sendiri yang memaksa mereka masuk karena ZAMAN INTERNET SEKARANG BISA DIAKSES OLEH SIAPAPUN DIDUNIA INI ada atau tidak ada kantornya di Indonesia, Apabila broker luar tersebut kemudian memberikan support untuk mempermudah komunikasinya dengan nasabah dengan menghadirkan kantor representatif yang nota bene staffnya rata rata pernah dan berpengalaman BEKERJA DI BROKER LOKAL patut dipersalahkan ? APAKAH Oknum Marketing/Broker "baru gede" di perusahaan BROKER LOKAL yang menggunakan segala cara merekrut nasabah untuk mendapatkan komisi dari transaksi mereka karena mereka rata rata tidak bisa profit dari trading dan akhirnya menghabiskan dana nasabah BISA DISAMAKAN dengan Oknum yang mengatas namakan Broker Luar untuk mengumpulkan dana masyarakat dengan janji fix income atau melarikan dana tersebut untuk kepentingan pribadi (disini selalu mengkambing hitamkan Broker Luar Negeri, dimana Broker Luar negeri tersebut sebenarnya tidak suka dengan skema money game tersebut - bisa dibaca di mailbox metatrader investor/trader) Bagaimana Jika akhirnya Fenomena Broker Luar Negeri bisa mengalahkan Pamor BROKER LOKAL, ? SAYA BERANDAI ANDAI jika semua Broker Luar Negeri ini datang mendaftarkan diri mereka ke BAPPEBTI diminta atau tidak diminta oleh Trader Trader Indonesia apakah BAPPEBTI bisa terima itu ? BAGAIMANA JIKA SEBALIKNYA BROKER LOKAL BERAMAI RAMAI mengumpulkan dana untuk menyuap BAPPEBTI, KEPOLISIAN, MEDIA MASSA CETAK DAN ONLINE dengan mengiring opini masyarakat untuk tidak bertransaksi di Broker Luar, Apakah Anda (wartawan), mereka "yang berkuasa" MASIH BISA OBJEKTIF MEMBELA BERDASARKAN HATI NURANI untuk KEPENTINGAN MASYARAKAT ? Salam Profit dari Pulau Borneo ..."  : Alex L. Setiawan 


"Trus bagaimana dengan puluhan kasus broker lokal ? Apakah pernah ditindak? Apa semua bappepti udah dikebiri sama pejabat yg punya broker lokal atau sodara pejabat yg punya broker lokal bermasalah? WOI BAPPEPTOD kagak capek kau makan uang HARAM?" : Teguh purwanto


Itu adalah sebagian kecil dari komentar yang masuk terkait tulisan saya http://www.bisnis.com/articles/bappebti-ini-dia-daftar-broker-valas-bermasalah-di-indonesia-1#

Sangat menarik, bahwa banyak suara untuk membongkar broker lokal berizin yang bermasalah... dan inilah kesulitan saya sejauh ini. Saya minta saudara-saudara yang tahu soal broker resmi tapi bermasalah menyampaikan kepada saya, baik nama maupun modusnya. 


Tahun lalu saya sudah menulis soal Discovery Futures yang akhirnya sudah dicabut izin hidupnya oleh regulator. Berikutnya ada Danagraha, tapi saya masih kesulitan akses dan kebetulan belum punya waktu melakukan pencarian data. Regulator bicaranya normatif soal Danagraha, karena itu saya tidak membuat beritanya... kasus masuk pengadilan niaga. 


Sebenarnya saya lebih tertarik melakukan investigasi atas broker lokal yang bermasalah daripada broker asing .... sayang sekali, saya kekurangan akses jika terkait broker lokal. Anda pasti tahu bahwa sebagian mereka adalah anggota bursa, sehingga kasusnya kadang dilindungi demi kepentingan tertentu. Sedangkan mendapatkan kesaksian nasabah sangat sulit karena ini lebih random,, lebih mudah menemukan alamat bursanya hehehe


Saya menulis soal broker asing hanya sekadar memberitahu posisi mereka dalam konteks UU PBK. Tolong dibaca dulu UU-nya, bagi IB maupun trader yang main di broker luar. Justru saya menanyakan soal akun mini soal potensinya untuk dilegalkan lagi agar trader tidak lari ke broker luar. 


Dalam pertemuan dengan Bappebti terakhir, mereka bilang akan menyusun aturan bagi IB/agen broker asing ... Jadi konteksnya adalah IB ilegal karena belum ada aturannya... aturan besarnya kan semua broker ilegal kalau tidak memiliki izin Bappebti... monggo silahkan lihat UU-nya. 


Mohon diskusinya, bukan sekadar mencaci ya....